Posted by : dst Selasa, 01 Desember 2015

JAKARTA - Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2015 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dijadwalkan selesai pada 5 Desember 2015. Salah satu tujuan revisi tersebut adalah untuk menuntaskan konflik di DPR antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).Menurut pengamat hukum tata negara dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki, Badan

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Bahasa Pemrograman - Hatsune Miku - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -