Posted by : dst Minggu, 20 Desember 2015

Upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2015 di Jawa Tengah dipastikan tanpa penangguhan. Sebab, hingga batas akhir pengajuan penangguhan 20 Desember 2015 hari ini, tidak ada satupun perusahaan yang mengajukan penangguhan.Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Wika Bintang mengatakan, hingga hari ini belum ada perusahaan yang mengajukan

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Bahasa Pemrograman - Hatsune Miku - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -