Posted by : dst Rabu, 09 Desember 2015

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membentuk tim khusus untuk mengkaji dua kepengurusan di Partai Golkar yang telah didaftarkan masing-masing kubu, yakni Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.Tim khusus ini akan menentukan kepengurusan mana yang sah sesuai perundang-undangan. "Kami sudah menerima dua kepengurusan Partai Golkar, baik munas yang di Bali dan munas di Ancol. Kami

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Bahasa Pemrograman - Hatsune Miku - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -