Posted by : dst Rabu, 09 Desember 2015

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), melakukan verifikasi atau kajian mendalam kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan mendirikan usaha di daerah.Pasalnya, banyak pengguna fiktif yang mendirikan perusahaan melalui perizinan BUMD."Kita berharap Kemenkumham ke depan memberikan izin untuk (mendirikan) PT," ujar Wakil Ketua KPK

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Bahasa Pemrograman - Hatsune Miku - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -