Posted by : dst Rabu, 16 Desember 2015

Petugas Satpol PP Kota Semarang menghentikan proses perluasan Hotel Jelita yang terletak di kawasan bundaran Bubakan Johar Kota Semarang, kemarin. Alasannya, penambahan gedung berlantai enam itu diketahui tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Pantauan KORAN SINDO di lapangan, saat disegel dengan satpol line , proses pengerjaan hotel berlangsung. Puluhan pekerja yang sedang sibuk

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Bahasa Pemrograman - Hatsune Miku - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -