Posted by : dst Sabtu, 12 Desember 2015

Dua dari empat tersangka penghipnotis diketahui pasangan suami istri. Adalah EV (31) dan OS (50) pasangan suami istri yang menjadi dalang sindikat hipnotis beromzet miliaran. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, EV dan OS mengakui bila mereka merupakan pasangan suami istri. Sedangkan AR (33) dan LY (45) merupakan teman kedua tersangka yang sehari-hari merupakan ibu

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Bahasa Pemrograman - Hatsune Miku - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -