- Back to Home »
- News »
- Pendamping Desa Harus Jadi Gerakan Sosial
Posted by : dst
Selasa, 01 Desember 2015
Peran pendamping dalam mewujudkan desa kuat dan mandiri adalah suatu keharusan. Tenaga pendamping desa turut menentukan sukses atau tidaknya pembangunan dan pemberdayaan desa seperti diamanatkan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2015 (UU Desa). Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan pendamping desa bisa menjadi gerakan sosial yang memiliki gaung yang