Posted by : dst Selasa, 15 Desember 2015

Setelah tidak melayangkan eksepsi atas dakwaan jaksa, sidang kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Ina Winarni dengan terdakwa Musthofa (26), warga Ngemplak Undaan, Kabupaten Kudus, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi dalam persidangan itu, yakni paman korban Umar Sahid dan Teguh Prayogo, anggota

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Bahasa Pemrograman - Hatsune Miku - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -