Posted by : dst Rabu, 16 Desember 2015

Partai Golkar kubu Agung Laksono tak sependapat apabila penyelesaian konflik internal di partainya melalui Mahkamah Partai.Pasalnya, keberadaan Mahkamah Partai sudah tidak ada lagi menyusul penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) IX di Bali dan Ancol. Dua Munas ini pun telah dianggap sah oleh Kemenkumham."Kalau mereka bikin Mahkamah Partai kita juga bikin Mahkamah Partai," ujar Ketua DPP

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Bahasa Pemrograman - Hatsune Miku - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -