Posted by : dst Sabtu, 12 Desember 2015

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) telah melakukan seleksi terhadap 82 badan usaha pemegang izin usaha niaga umum, untuk melakukan penyediaan dan pendisitribusian BBM subsidi (BBM PSO).Kepala BPH Migas Andi Noorsaman Sommeng menyebutkan, dari 82 badan usaha tersebut, akhirnya diputuskan dua badan usaha yang dapat menyalurkan dan menyediakan BBM PSO yaitu PT Pertamina (Persero) dan

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Bahasa Pemrograman - Hatsune Miku - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -