- Back to Home »
- News »
- Hakim Tetapkan Iqbal Wibisono Ditahan
Posted by : dst
Kamis, 17 Desember 2015
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang mengeluarkan surat penetapan penahanan kepada Iqbal Wibisono, terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bansos Provinsi Jateng untuk Kabupaten Wonosobo tahun 2015. Penetapan penahanan bernomor 138/Pid.Sus/2015/PN.Smg tersebut dibacakan Hakim Ketua Hastopo seusai sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, kemarin. “