- Back to Home »
- News »
- DPR Libatkan DPD Secara Terbatas
Posted by : dst
Selasa, 01 Desember 2015
Badan Legislasi (Baleg) DPR hari ini rencananya mengundang DPD dalam rapat pembahasan revisi Undang- Undang No 17/2015 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Meski begitu, materi revisi tetap terbatas dan fokus hanya terkait dengan DPR, khususnya pasal-pasal yang disepakati Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP). ”Mereka lebih pada memberi masukan, tetapi materinya tetap