Posted by : dst Selasa, 15 Desember 2015

Ramadhan Gumilang alias Gugum terdakwa pembunuhan terhadap tiga anggota keluarga mantan pacarnya yang divonis hukuman mati hanya bisa terdiam. Saat ditanya Ketua Majelis Hakim Jamuka Sitorus terkait vonis mati terhadapnya, Gugum hanya tertunduk lesu dan tak bisa mengeluarkan sepatah kata pun. "Iya saya menerima," ujar pemuda ini sambil menganggukkan kepala. Gugum menerima putusan majelis hakim

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Bahasa Pemrograman - Hatsune Miku - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -