Posted by : dst Rabu, 16 Desember 2015

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) mengajukan harga subsidi tetap (fix subsidy) untuk bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp2.000 per liter.Kepala BPH Migas Andi Noorsaman Sommeng menuturkan, saat ini rencana penetapan fix subsidy tersebut masih digodok di Kementerian Keuangan (Kemenkeu)."Masih dibicarakan di Kemenkeu. Kita (ajukan) antara Rp1.500-Rp2.000," ujarnya di Gedung

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Bahasa Pemrograman - Hatsune Miku - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -